PENGUMUMAN! Guru Honorer Dapat Penempatan PPPK 2022 Tak Semua Bisa Kantongi NIP! Simak Pernyataan Dirjen GTK Berikut -->

Advertisement

PENGUMUMAN! Guru Honorer Dapat Penempatan PPPK 2022 Tak Semua Bisa Kantongi NIP! Simak Pernyataan Dirjen GTK Berikut

Kamis, 30 Maret 2023

Bantuanguru.com -  Diketahui bahwa dengan total sebanyak 250.320 tenaga guru honorer telah dipastikan mendapatkan penempatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Tetapi, diharapkan kepada seluruh guru honorer yang disebutkan tadi jangan terlalu cepat untuk  bergembira. Hal ini dikarenakan belum tentu untuk semuanya akan mendapatkan NIP PPPK.

Kabar buruk ini disampaikan langsung Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. 

"250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK," kata Nunuk Suryani dikutip rakyatbengkulu.com dari jpnn.com, Senin, 27 Maret 2023.

Dirjen Nunuk Suryani juga menjelaskan setelah proses pengumuman penempatan selesai, para peserta seleksi PPPK Guru 2022 akan ada tahapan sanggahan.

Pada saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang melakukan proses menjawab sanggahan dari para pelamar.

Dalam proses ini, lanjut Dirjen Nunuk Suryani, bisa saja ada dari mereka pelamar yang akan dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Kemudian, setelah pengumuman jawab sanggah usai, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini, akan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan pemeriksaan data-data masuk dengan memberikan keterangan apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam proses seleksi sebelumnya yakni PPPK 2021 cukup banyak berkas dari para pelamar tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN kesulitan dan tidak menerbitkan NIP.

Penemuan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen. 

"Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Suharmen. 

Lain hal yang disampaikan oleh Dirjen Nunuk Suryani, dia mengimbau kepada para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa dan berbangga secara berlebihan.

Lebih baik para pelamar menunggu dahulu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK sudah ada di tangan.

Kalau semuanya sudah mengantongi NIP PPPK dan SK, kata Dirjen Nunuk Suryani, para guru PPPK bisa mengadakan syukuran.

"Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran," ujar Nunuk Suryani.

Selanjutnya untuk Prioritas satu (P1) merupakan kategori yang paling banyak mendapatkan penempatan untuk PPPK 2023. 

Kategori P1 merupakan guru lulus passing grade (PG) dari hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

Kemudian dengan jumlah tenaga guru honorer setidaknya yang mendapatkan penempatan sebanyak 250.320.

Dari jumlah tersebut ada sebanyak 130.882 P1 dengan sebanyak 133.935 pelamar yang sudah mendapatkan penempatan.

Sementara untuk Prioritas dua (P2), yakni tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah yang terdata sebanyak 8.442 dan yang mendapatkan penempatan sebanyak 7.510 dari P2. 

Kemudian untuk Prioritas tiga (P3) ada sebanyak 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi. Dengan jumlah yang berhasil mendapatkan penempatan sebanyak 108.171 tenaga. 

Untuk yang terakhir ada pelamar umum (P4) yang merupakan guru honorer negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dengan jumlah yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dan untuk jumlah kelulusan sebanyak 3.757 guru. 

"Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1," ujar Dirjen Nunuk Suryani. 

Formasi yang telah disiapkan dalam program pengadaan seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022 dengan total sebanyak 319.029.

Tetapi, yang baru terisi sebanyak 250.320 dan oleh sebab itu masih ada sisa formasi sebanyak 68.709.

Dirjen Nunuk uryani menyampaikan adanya sisa formasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal. 

Faktor pertama, ada formasi yang tidak ada pendaftarnya dan paling banyak hadir di daerah timur.

Kedua, jumlah kelulusan pelamar umum jauh lebih sedikit, kurang dari formasi. Dan faktor yang ketiga, dari jumlah ketersediaan formasi mengalami ketidaksesuaian dengan jenis mata pelajaran dari pelamar P1 hingga P4.

"Sampai saat ini jumlah total guru honorer menjadi ASN PPPK sebanyak 544.180 guru. Nah, tahun ini formasi yang dibutuhkan sebanyak 601.286," tegas Dirjen Nunuk Suryani.

Dirjen Nunuk Suryani juga berharap untuk kuota PPPK guru 2023 ini dengan jumlah sebanyak 601.286 agar bisa terisi penuh, sehingga masalah honorer bisa tuntas.