Bantuanguru.com - Formula penyelesaian permasalahan honorer terus digodok pemerintah demi menentukan nasib pegawai non ASN di masa depan.
Apalagi saat ini, menjelang isu penghapusan status honorer, pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mencari solusi dan opsi terbaik untuk penyelesaian tenaga non ASN tersebut.
Beberapa opsi penyelesaian honorer sudah ada dan sudah disiapkan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Namun, pihaknya terus mengkaji lebih dalam demi menemukan titik terang, jalan tengah dan opsi terbaik terkait permasalahan tenaga honorer agar saling menguntungkan semua pihak.
Menteri Anas membenarkan bahwa pihaknya akan menghindari kebijakan pemberhentian massal atau PHK kepada tenaga honorer ketika penghapusan tenaga non ASN di November 2023 tiba.
Presiden Jokowi berpesan kepada Anas agar mengkaji dengan lebih teliti untuk memutuskan solusi permasalahan honorer yang akan berpengaruh pada 2,3 juta pegawai di beberapa daerah instansi pemerintahan.
Anas menegaskan bahwa honorer bukan diberhentikan, bahkan tidak ada rencana pemberhentian di November 2023 nanti.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah meramu opsi konkrit menangani permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.
Mengingat, pegawai honorer jumlahnya sangat banyak saat ini. Istilah honorer, beberapa ada yang menyebutkan dengan istilah pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.
Apapun itu, Menteri PANRB akan berupaya terus mencari solusi terkait nasib kepegawaiannya di masa depan. Lalu kemudian, hasilnya nanti akan ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Ia pun telah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI, secara garis besar dari pembahasannya itu yakni mencari titik berat jalan tengah terbaik untuk semua pihak. Artinya tidak ada pembengkakan anggaran maupun menghindari PHK honorer.
Poin dari diskusi dengan berbagai pihak tersehut menurut Anas yakni tidak ada PHK, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada istilah non ASN atau honorer. Itu yang sedang ia upayakan.
Lantas apakah honorer akan langsung diangkat menjadi PNS? Hal itu pun tidak dimungkinkan oleh Menteri Anas lantaran akan sangat membebani anggaran dan mengalami pembengkakan.
Dalam kesempatan yang berbeda, Anas pernah menyampaikan bahwa tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus sebagai pegawai honorer akan menjadi prioritas dalam penanganannya oleh pemerintah di 2022-2023.
Honorer tenaga kesehatan dan pendidikan tersebut akan diberikan ruang untuk mengikuti seleksi CASN yang di antaranya untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan ia meyakinkan bahwa saat ini program pengangkatan tersebut sudah berjalan dan sesuai dengan prioritas pendidikan maupun kesehatan. Itu merupakan salah satu upaya langkah konkrit solusi honorer menurutnya.
Sebanyak 700 ribu formasi sudah disiapkan pemerintah demi mengisi kekosongan tenaga honorer kesehatan maupun pendidikan pada saat itu. Akan tetapi yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya sebanyak 400 ribu orang.
Ke depan, ia berharap agar pemerintah daerah bisa mengusulkan formasi PPPK untuk tenaga pendidikan dam tenaga kesehatan.
Di tahun 2024 pun Anas sudah menyiapkan formasi yang jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya. Ada total 1 juta formasi yang disiapkan untuk menjadi CASN di 2024.
Rencananya, Menteri PANRB tersebut akan mengumpulkan beberapa bupati dan walikota di seluruh Indonesia agar menemukan opsi terbaik jalan keluar nasib honorer. Karena menurutnya peran honorer ikut memberikan andil dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintah.