Bantuanguru.com - Pengumuman kelulusan PPPK 2022 yang diperuntukan bagi honorer sudah disampaikan. Honorer yang masuk dalam kategori yang lulus PPPK 2022 hanya yang sesuai kriteria yang ditentukan.
Saat ini honorer yang dinyatakan lulus telah masuk tahap pemberkasan PPPK 2022 dan siap menerima 3 keutungan.
Wah apa saja keuntungannya yah bikin penasaran aja.
Tenang pada artikel ini akan disampaikan 3 keutungan bagi honorer yang lulus PPPK 2022.
Jadi pastikan kamu membaca seluruh artikel ini sampai selesai dan jangan baca setegah-setengah biar kamu bisa menyerap semua informasinya.
Berikut 3 Keutungan honorer lulus PPPK 2022.
1. Gaji
Keuntungan Pertama adalah langsung menerima gaji yang sudah ditetapkan akan diterima pada 1 April 2023 mendatang.
Adapun nominalnya berbeda-beda sesuai golongan.
Berikut besaran gaji PPPK berdasarkan golongannya:
- Golongan I : Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II : Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III : Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV : Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V : Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI : Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII : Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX : Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X : Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI : Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII : Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII : Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV : Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV : Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI : Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII : Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Gaji diatas ini belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima.
2. Status Kepegawain
Keuntungan kedua adalah para honorer kini mendapat status kepegawaian baru yaitu ASN PPPK. wah tambah bangga dong.
3. Selamat dari penghapusan
Tahun 2023 pemerintah berencana menghapus seluruh tenaga honor, namun semua honorer yang sudah terangkat akan aman dan penghapusan ini.
Itulah 3 keuntungan lulus PPPK 2022 bagi honorer.***