Infooo Baru! BKN Tegaskan Tidak Semua Honorer Diangkat ASN, Ada 8 Kelompok Yang Tidak Akan Didata dan Siap-Siap Jadi Outsourcing -->

Advertisement

Infooo Baru! BKN Tegaskan Tidak Semua Honorer Diangkat ASN, Ada 8 Kelompok Yang Tidak Akan Didata dan Siap-Siap Jadi Outsourcing

Senin, 09 Januari 2023

 Bantuanguru.com -  Pendataan honorer melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berjalan, Namun ada delapan kelompok yang tidak akan didata.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan tidak mungkin semua honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Itu sebabnya perlu ada pemetaan tenaga non-ASN untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer.

Nah, untuk menyelesaikan honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, disiapkan skema outsourcing.

Suharmen mencontohkan, petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan tidak bisa diangkat ASN sehingga bakal dialihkan melalui outsourcing.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata," kata Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (31/8).

Dia menyebutkan hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Kelompok pegawai non-ASN harus memenuhi ketentuan, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.

Persyaratan lainnya ialah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat selama setahun pada 31 Desember 2021.

Lalu, honorernya berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI