Bantuanguru.com - Formasi PPPK 2023 guru menjadi prioritas utama dalam pengadaan ASN P3K. Perlu diketahui, Pemerintah saat ini fokus menuntaskan status tenaga honorer terutama bidang pendidikan dan kesehatan melalui ketersediaan formasi PPPK 2023 yang sesuai dengan target.
Dalam hal ketersediaan formasi PPPK 2023 terutama bagi guru honorer, Pemerintah Pusat telah memberi kesempatan besar bagi Pemda sejak tahun 2021.
Pada tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru honorer yang bisa diajukan oleh Pemda.
Namun sayangnya, Pemda tidak mengajukan seratus persen kebutuhan formasi untuk guru honorer.
Untuk menghindari persoalan tahun sebelumnya, Pemerintah Pusat akan meminta kembali kepada Pemda untuk mengajukan formasi PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah.
Pada tahun 2023, Kemdikbud telah mendapatkan total kebutuhan guru ASN P3K sebanyak 662.919 guru.
Dari data tersebut, diketahui bahwa sudah terdapat sebanyak 60 daerah yang telah mengajukan formasi PPPK 2023 guru yang berjumlah 100 persen kebutuhan guru pada masing masing kebutuhan daerahnya.
Dikutip Ayo Indonesia dari beberapa sumber, dari data Kemendikbud bulan November 2022 berikut ini 60 daerah yang sudah mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak 100 persen.
1. Aceh Tengah
2. Simeuleu
3. Aceh jaya
4. Gayo Lues
5. Bener Meriah
6. Kota Banda Aceh
7. Kota Lhokseumawe
8. Padang Lawas
9. Kota Tanjung Balai
10. Dharmasraya
11. Kota Sawah Lunto
12. Kota Prabumulih
13. Kepahiang
14. Lebong
15. Seluma
16. Kota Bengkulu
17. Kota Cimahi
18. Badung
19. Timor Tengah Selatan
20. Ende
21. Sumba Timur
22. Sumba Tengah
23. Malinau
24. Gunung Mas
25. Kutai Barat
26. Mahakam Ulu
27. Prov Sulawesi Selatan
28. Bombana
29. Buton Utara
30. Konawe Kepulauan
31. Gorontalo Utara
32. Buru Selatan
33. Kota Ambon
34. Kab Bolaang Mongondow Timur
35. Kota Tomohon
36. Sulawesi Tengah
37. Banggai Kepulauan
38. Morowali
39. Kota Tual
40. Maluku Utara
41. Pulau Taliabu
42. Halmahera Tengah
43. Halmahera Utara
44. Halmahera Timur
45. Kepulauan Morotai
46. Keerom
47. Membramo Tengah
48. Puncak
49. Dogiyai
50. Deiyai
51. Papua Barat
52. Fak-Fak
53. Kaimana
54. Teluk Bintuni
55. Sorong Selatan
56. Sorong
57. Raja Ampat
58. Tambrauw
59. Monokwari Selatan
60. Kota Sorong
Kendati demikian, masih ada sebanyak 70 Pemda yang belum mengajukan sama sekali kebutuhan formasi PPPK 2023 terutama untuk guru honorer.
Agar dapat memenuhi kebutuhan guru di setiap daerah, Kemdikbud mengimbau Pemda untuk segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK 2023 guru sebanyak seratus persen.
Adapun anggaran untuk tunjangan guru P3K serta gaji yang diperoleh tidak dapat digunakan untuk kepentingan yang lain.
Serta gaji guru akan disalurkan ke Pemda tekait setelah dilakukan pengangkatan.
Itulah informasi terkait Pemda yang sudah ajukan formasi PPPK 2023 sebanyak 100 persen. Guru honorer sudah bersiap untuk mengikuti seleksi P3K 2023? ***