Alhamdulillah ya! Ini Daftar Pemda yang Sudah Ajukan Formasi PPPK 2023 untuk Guru Honorer, Cek Ada Daerahmu? -->

Advertisement

Alhamdulillah ya! Ini Daftar Pemda yang Sudah Ajukan Formasi PPPK 2023 untuk Guru Honorer, Cek Ada Daerahmu?

Sabtu, 14 Januari 2023

Bantuanguru.com - Formasi PPPK 2023 guru menjadi prioritas utama dalam pengadaan ASN P3K. Perlu diketahui, Pemerintah saat ini fokus menuntaskan status tenaga honorer terutama bidang pendidikan dan kesehatan melalui ketersediaan formasi PPPK 2023 yang sesuai dengan target.

Dalam hal ketersediaan formasi PPPK 2023 terutama bagi guru honorer, Pemerintah Pusat telah memberi kesempatan besar bagi Pemda sejak tahun 2021. 

Pada tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru honorer yang bisa diajukan oleh Pemda.

Namun sayangnya, Pemda tidak mengajukan seratus persen kebutuhan formasi untuk guru honorer.

Untuk menghindari persoalan tahun sebelumnya, Pemerintah Pusat akan meminta kembali kepada Pemda untuk mengajukan formasi PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah.

Pada tahun 2023, Kemdikbud telah mendapatkan total kebutuhan guru ASN P3K sebanyak 662.919 guru.

Dari data tersebut, diketahui bahwa sudah terdapat sebanyak 60 daerah yang telah mengajukan formasi PPPK 2023 guru yang berjumlah 100 persen kebutuhan guru pada masing masing kebutuhan daerahnya.

Dikutip Ayo Indonesia dari beberapa sumber, dari data Kemendikbud bulan November 2022 berikut ini 60 daerah yang sudah mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak 100 persen.

1. Aceh Tengah

2. Simeuleu

3. Aceh jaya

4. Gayo Lues

5. Bener Meriah

6. Kota Banda Aceh

7. Kota Lhokseumawe

8. Padang Lawas

9. Kota Tanjung Balai

10. Dharmasraya

11. Kota Sawah Lunto

12. Kota Prabumulih

13. Kepahiang

14. Lebong

15. Seluma

16. Kota Bengkulu

17. Kota Cimahi

18. Badung

19. Timor Tengah Selatan

20. Ende

21. Sumba Timur

22. Sumba Tengah

23. Malinau

24. Gunung Mas

25. Kutai Barat

26. Mahakam Ulu

27. Prov Sulawesi Selatan

28. Bombana

29. Buton Utara

30. Konawe Kepulauan

31. Gorontalo Utara

32. Buru Selatan

33. Kota Ambon

34. Kab Bolaang Mongondow Timur

35. Kota Tomohon

36. Sulawesi Tengah

37. Banggai Kepulauan

38. Morowali

39. Kota Tual

40. Maluku Utara

41. Pulau Taliabu

42. Halmahera Tengah

43. Halmahera Utara

44. Halmahera Timur

45. Kepulauan Morotai

46. Keerom

47. Membramo Tengah

48. Puncak

49. Dogiyai

50. Deiyai

51. Papua Barat

52. Fak-Fak

53. Kaimana

54. Teluk Bintuni

55. Sorong Selatan

56. Sorong

57. Raja Ampat

58. Tambrauw

59. Monokwari Selatan

60. Kota Sorong

Kendati demikian, masih ada sebanyak 70 Pemda yang belum mengajukan sama sekali kebutuhan formasi PPPK 2023 terutama untuk guru honorer.

Agar dapat memenuhi kebutuhan guru di setiap daerah, Kemdikbud mengimbau Pemda untuk segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK 2023 guru sebanyak seratus persen.

Adapun anggaran untuk tunjangan guru P3K serta gaji yang diperoleh tidak dapat digunakan untuk kepentingan yang lain.

Serta gaji guru akan disalurkan ke Pemda tekait setelah dilakukan pengangkatan.

Itulah informasi terkait Pemda yang sudah ajukan formasi PPPK 2023 sebanyak 100 persen. Guru honorer sudah bersiap untuk mengikuti seleksi P3K 2023? ***