AKHIRNYA SAH! Pemerintah Naikkan Gaji PNS 5 Persen, Gaji Rp9 Juta Perbulan Bikin Heboh PNS -->

Advertisement

AKHIRNYA SAH! Pemerintah Naikkan Gaji PNS 5 Persen, Gaji Rp9 Juta Perbulan Bikin Heboh PNS

Jumat, 09 Desember 2022

Bantuanguru.com - SAH! Secara resmi pemerintah menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS dengan rata-rata kenaikan sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji PNS 5 persen ini dilakukan oleh pemerintah terakhir kali pada 13 Maret 2019.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam lampiran PP ini disebutkan bahwa gaji paling rendah dari PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500).

Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Nah, informasi mengenai kenaikan gaji PNS 5 persen ini terus dinantikan kembali para PNS di tahun 2022 hingga 2023 mendatang.

Hal ini disebabkan sudah begitu lama gaji PNS ini tidak mengalami kenaikan. Kalangan PNS pada hari Korpri berharap Presiden Jokowi menyingung soal kenaikan gaji saat memberikan sambutan di acara itu secara virtual.

Namun hal itu tak kunjung disinggung presiden selama sambutannya.

Dalam tayangan youtube yang disiarkan live di chanel Ditjen Dukcapil KDN, Jokowi secara panjang lebar menjelaskan kedudukan para PNS di mata publik.

Para PNS kata Jokowi adalah garda terdepan dalam pelayanan maksimal kepada publik.

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi peran-peran PNS dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat.

Di hari ulang tahun Korpri yang ke 51 itu, kalangan PNS menaruh harapan besar terjadi kenaikan gaji.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap agar para PNS terus meningkatkan kinerja sebagai abdi negara. ***