Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yang Ditunggu-tunggu! Honorer Full Senyum, BKN Siapkan 3 Hal Istimewa Meski Belum Lolos Pendataan Non ASN, Apa Saja? Cek Disini

 Bantuanguru.com -  Honorer full senyum meskipun dinyatakan belum lolos pendataan non ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) siapkan 3 hal istimewa agar para pekerja tak kehilangan harapan.

Sebelumnya, pegawai honorer sempat dilanda perasaan putus asa setelah sebagian diantara mereka dinyatakan belum lolos pendataan non ASN di tahap awal prafinalisasi data di tahun 2022 ini.

Akan tetapi, BKN langsung bereaksi melihat kegaduhan di tengah para honorer dengan menyiapkan 3 hal istimewa agar harapan mereka dalam menata masa depan yang lebih baik bisa kembali lagi.

Seperti diketahui, BKN sudah mengumumkan hasil pendataan non ASN pada tahap prafinalisasi data beberapa waktu lalu dengan mencatat sekitar 152.803 data honorer yang ditolak atau gagal masuk pendataan.

Dari data tersebut, BKN mencatat terdapat sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan ketetapan dari Surat MenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Sontak pengumuman ini sempat membuat polemik besar di kalangan honorer karenan sebagiannya dinyatakan belum lolos dalam pendataan non ASN 2022.

Akan tetapi, honorer tetap bisa full senyum, pasal BKN akan menyiapkan 3 hal istimewa untuk mengobati kegelisahan para pegawai honorer, apa saja? Simak ulasan berikut ini.

Berdasarkan lansiran Ayobandung dari berbagai sumber, meski tak disebutkan secara gamblang terkait 3 hal istimewa ini, beberapa hal itu sempat disinggung oleh BKN dalam jangka waktu yang berbeda.

Setelah dirangkum dari berbagai sumber, terdapat sekitar 3 hal istimewa yang disiapkan oleh BKN agar para honorer tak kehilangan harapan, diantaranya:

Perbaikan data honorer

Setelah diumumkan pendataan non ASN, memang terdapat sejumlah jabatan honorer yang termasuk ke dalam pendataan.

Namun, hal itu bukan mengartikan bahwa nasib honorer menjadi akan berakhir sebagai pegawai instansi pemerintahan.

BKN menegaskan sudah meminta PPK agar melakukan verifikasi dan validasi ulang pendataan non ASN karena dinilai masih ada jabatan masuk dalam pendataan yang tak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini bisa diartikan juga bahwa BKN menyediakan jangka waktu tambahan untuk pendataan non ASN hingga 22 Oktober 2022 pada tahap prafinalisasi.

Honorer yang belum masuk pendataan non ASN karena ada kesalahan atau kekurangan syarat masih punya harapan agar bisa lolos pendataan dengan cara melakukan validasi dan verifikasi ulang kepada PPK.

Perlu digaris bawahi juga, verifikasi dan validasi ulang pendataan non ASN ini ditujukan juga agar memfiltrasi jabatan yang belum sesuai. Namun, jika honorer merasa jabatannya sudah termasuk kriteria pendataan maka masih berpeluang lolos dengan cara melakukan validasi dan verifikasi ulang.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI