Siap-siap Jadi PPPK 2022! Ini Mekanisme agar Resmi jadi ASN Halaman 2
1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
2. Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
3. Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
4. Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
Guru yang masuk kategori tersebut dapat mengambil nilai passing grade dari seleksi l PPPK 2021, untuk dipakai di tahun 2022 ini dan langsung menjadi ASN.
Sedangkan, untuk kategori prioritas kedua, yang merupakan tenaga honorer eks kategori II (THK –II), maka akan diberlakukan penilaian kesesuaian.
Penilaian kesesuaian ini juga berlaku bagi pelamar prioritas ketiga, di mana akan diisikan guru non ASN di sekolah yang telah terdata di Dapodik, dengan masa kerja minimal 3 tahun.
Selanjutnya, bila ternyata masih tersedia formasi, maka dilanjutkan proses seleksi untuk kategori pelamar umum.
Dalam hal ini, pelamar umum yag dimaksud adalah guru yang sudah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada Kemdikbud dan guru swasta yang terdata di Dapodik.
Demikian kabar mengenai mekanisme guru honorer jadi PPPK 2022 yang harus ditempuh, agar bisa jadi ASN.