Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Honorer Full Senyum, BKN Siapkan 3 Hal Istimewa Meski Belum Lolos Pendataan Non ASN Halaman 2

 Honorer tak lolos pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen membeberkan bahwa semua honorer yang tak termasuk pendataan non ASN dipastikan akan dialihkan menjadi outsourcing atau tenaga alih daya.

Jabatan honorer ini mencakup seperti tenaga pendidik, petugas kebersihan, penjaga keamanan, serta sopir secara merata.

Suharmen menegaskan bahwa 264 jenis jabatan yang dialihkan menjadi outsourcing yakni untuk honorer K2 dan non K2 di lintas instansi serta tak ada kekhususan sekalipun honorer itu di bawah Kemendikbudristek.

Tenaga Honorer masih berkemungkinan tidak dihapus untuk tahun 2023

Mengenai penghapusan tenaga honorer ini sebenarnya sudah diundangkan sejak tahun 2018 silam melalui PP Nomor 49 Tahun 2018.

Akan tetapi, meski penghapusan tenaga honorer sudah diundangkan untuk tahun 2023, hal itu masih dapat berubah maupun direvisi.

PLT BKN Bima Haria Wibisana sempat mengutarakan bahwa menyelesaikan permasalahan terkait honorer hingga November 2023 sangatlah sulit dilakukan.

Menurut Bima, hal itu sangat membutuhkan waktu yang cukup untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan terkait honorer di Indonesia.

Beranjak dari hal itu, BKN disebut-sebut akan mengusulkan untuk merevisi atau menyesuaikan PP Nomor 49 Tahun 2018 agar menelaah kembali soal penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Namun, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait tindakan yang akan diambil oleh BKN maupun pemerintah pusat mengenai hal itu.

Meskipun demikian, honorer masih memiliki peluang melanjutkan profesinya di tahun depan, karena penghapusan tenaga honorer 2023 masih belum rampung atau masih dalam tahap pertimbangan.

Hal ini sekaligus memberikan jeda bagi honorer yang tak masuk atau gagal lolos dalam pendataan non ASN 2022.

Di samping itu, BKN menegaskan bahwa pendataan non ASN ini bukan ditujukan untuk pengangkatan menjadi ASN, melainkan untuk pemetaan pegawai di Instansi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terbaru dari BKN terkait nasib honorer maupun seputar pendataan non ASN yang masih berjalan di tahap prafinalisasi data.***