BERIKUT Jadwal PENGUMUMAN Hasil Pendataan Non ASN atau Honorer, yang Terdaftar Langsung jadi ASN? Ini Kata Menpan RB
Bantuanguru.com - Pendataan non ASN atau tenaga honorer telah dihentikan pada Jumat, 30 September 2022. Batas waktu pendataan non ASN atau tenaga honorer berdasarkan surat Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022.
Setelah dilakukan penghimpunan data Pendataan non ASN atau tenaga honorer sampai hari Jumat, 30 September 2022 pukul 07.00 WIB, telah terdaftar sebanyak 2.113.158 orang.
Jumlah tersebut diambil dari data tenaga non ASN yang berasal dari 522 instansi daerah dan 66 instansi pusat.
Akan tetapi berdasarkan telaahan yang dilakukan BKN, masih banyak data yang tidak sesuai dengan surat Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022.
Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, berdasarkan surat Menpan RB nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 september 2022, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan langkah-langkah seperti di bawah ini.
- Bagi instansi yang bertugas melakukan penginputan data, diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali.
Tujuannya adalah untuk memastikan agar data tersebut sudah sesuai dengan ketentuan surat Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal, 22 Juli 2022.
- Kemudian bagi instansi yang belum melakukan penginputan data, diwajibkan juga untuk melakukan validasi dan verifikasi data sebelum data di input.
Tujuannya agar data tersebut sesuai dengan ketentuan surat Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal, 22 Juli 2022.
Untuk menjamin akuntabilitas data yang telah disampaikan, dan agar terciptanya transparansi terhadap masyarakat.
Daftar nama hasil verifikasi diwajibkan untuk diumumkan instansi setelah 5 hari kalender atau selambat-lambatnya 8 Oktober 2022.
Lebih lanjut disarankan kepada masyarakat untuk kembali mengecek data dan nama yang terdaftar, dan apabila terdapat perbedaan, laporkan pada instansi tempat Anda bernaung.
Tujuannya adalah agar tempat instansi Anda bernaung kembali melakukan perubahan data melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non ASN BKN, dalam waktu 10 hari kerja atau selambat-lambatnya 22 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB.
Lantas apakah nama yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi ASN?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas kembali menegaskan dalam surat Menpan RB nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 september 2022 pada poin 2.
Jika pendataan Non Asn atau honorer bukan untuk mengangkatnya menjadi Aparatur Sipil Negara melainkan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN yang berada di lingkungan pemerintahan.