Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERIKUT 6 Poin Hasil Pendataan Non ASN Pada PPPK 2022, Resmi dari BKN! Silahkan Dicek ya

Bantuanguru.com -  Sebagai calon PPPK 2022, honorer patut mengetahui poin penting hasil pendataan Non-ASN yang dikeluarkan oleh BKN.

Diketahui, pihak BKN telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi, pada portal BKN per tanggal 3 Oktober 2022, dengan total berjumlah 2.215.542.

Angka tersebut terdiri dari 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Berikut adalah poin yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

1. Pendataan Non-ASN Diikuti sebanyak 590 Instansi

Jumlah instansi pemerintah yang ikut pendataan non-ASN yang dimulai September 2022, adalah sebanyak 590 instansi, terdiri dari 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

2. Tahap Prafinalisasi Pendataan Non-ASN Diikuti Verval

Di mnaa hasil tahap prafinalisasi itu, masing-masing instansi wajib lakukan verifikasi dan validasi kembali, guna memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada SM PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

3. Harus Diumumkan Paling Lambat per 8 Oktober 2022

Dalam hal ini instansi wajib mengumumkan ke masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 8 Oktober 2022.

Langkah itu harus dilakukan guna mendapat umpan balik dari masyarakat dan memastikan adanya transparansi, serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.

4. Perbaikan Data 10 Hari

Setelah itu, instansi juga wajib melakukan perbaikan data, berdasarkan hasil umpan balik masyarakat, dalam jangka waktu 10 hari kalender, atau paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi dirilis BKN, pada portal pendataan yang menjadi rujukan bagi instansi pemerintah dalam mengumumkan data non-ASN yang sudah diinput di portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI