2 Formasi Jadi Prioritas di Pembukaan Seleksi CPNS PPPK 2022, Kamu Termasuk Halaman 2
Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki ijazah atau kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan
7. Sehat jasmani dan rohani
8. SKCK
9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dokumen yang harus disiapkan sebelum pendaftaran PPPK 2022:
1. Scan foto dengan background merah ukuran 200Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto ukuran 200 Kb format jpeg/jpg. (jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP ukuran 200 Kb format file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran ukuran 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran 800 Kb format pdf
6. Scan transkrip nilai format PDF ukuran 500KB.
7. Dokumen pendukung lain ukuran 800KB format PDF.
Untuk persiapan, peserta pendaftaran PPPK 2022 mempelajari cara daftar PPPK 2022 di SSCASN bukan sscn.bkn.go.id.
Berikut cara membuat akun SSCASN pendaftaran CPNS PPPK 2022:
1. Kunjungi link sscasn.bkn.go.id
2. Klik daftar
3. Isi NIK, No KK, nama, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Lalu, login kembali di SSCASN sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data kosong
9. Pilih jenis seleksi, instansi, formasi, pendidikan dan jabatan
10. Unggah dokumen yang diminta dan cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun