Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UPDATE! PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi…

Bantuanguru.com - Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Kamis (22/9), menyebutkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan 700 ribu formasi guru.

Seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas. Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:

1. Honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.

2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Pelamar prioritas dua, yakni honorer K2 yang tidak termasuk dalam honorer K2 pada kategori pelamar prioritas satu.

Pelamar prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan skala prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah pusat tersebut dalam proses seleksi guru PPPK 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyebutkan,

Pemkot Yogyakarta mendapatkan alokasi 251 formasi pada seleksi PPPK 2022, yang terbagi untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyebutkan, guru mendapat alokasi formasi terbanyak, yakni 189.

Tenaga Kesehatan mendapat formasi 39 dan sisanya adalah tenaga teknis yang akan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Sebanyak 189 formasi guru PPPK 2022 yang ditetapkan itu seluruhnya sudah langsung terisi oleh pendaftar seleksi PPPK 2021.

“Khusus untuk guru, tidak ada seleksi, tetapi kami memakai hasil seleksi PPPK tahun sebelumnya karena seluruh peserta sudah memenuhi passing grade,” kata Dedi di Yogyakarta, Minggu (25/9).

Dengan demikian, Dedi memastikan untuk formasi guru hanya tinggal menunggu pengangkatan saja.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI