PENTING! Kemnaker Coret 1 Juta penerima BSU 2022, Cek Nama Anda DISINI
Bantuanguru.com - Kemnaker dikabarkan tidak akan mentransfer dana BSU 2022 kepada 1 juta karyawan atau buruh. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, sebelum dipadankan, jumlah peneriman BSU 2022 sebanyak 16 Juta karyawan.
Namun setelah dipadankan, hanya sekitar 14.639.675 karyawan yang akan menerima dana BLT subsidi upah.
Alasannya yakni, karyawan yang namanya dicoret dari peserta BSU 2022 itu, rupanya terdaftar sebagai penerima bansos, di antaranya PKH, BPUM dan Kartu Prakerja sebanyak 1,1 juta orang dan 22 ribu orang yang berstatus sebagai ASN.
Berdasarkan data tersebutlah, sehingga jumlah penerima BSU yang didapatkan oleh Kemnaker dan stakeholder lainnya yakni sebanyak 14.639.675 oeang.
Dalam waktu dekat ini, peserta BSU 2022 akan ditansfer dana BLT subsidi upah sebesar Rp600 dalam waktu dekat.
Ida Fauziyah juga menyebut, dalam penyaluran dana BSU terkait BBM ini, syaratnya adalah pekerja yang memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta/bulan atau setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kota itu.
Namun tidak semua pekerja dengan gaji tersebut bisa mendapatkan BSU. Ada yang dikecualikan, yakni mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri.
Oleh karena itu, kata Ida Fauziyah, setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk kriteria penerima BSU tersebut, jumlah penerimanya pun menjadi berkurang.
Akibat jumlah penerima BSU 2022 yang berkurang, maka jumlah anggaran pun ikut berubah. Di mana sebelumnya bantalan sosial yang diberikan untuk BSU yakni Rp9,9 triliun, kini membutuhkan senilai Rp8,8 triliun.
Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 14,639.675 karyawan atau buruh yang memenuhi kriteria senilai Rp600 ribu per orang, dalam waktu dekat ini.
Adapun periode penyaluran bansos pengalihan BBM ini dilakukan mulai September hingga Desember mendatang.
Cara mengetahui kepesertaan BSU 2022 dengan mengecek kanal-kanal resmi, antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyiapkan tambahan bantalan sosial sebagai kompensasi dari pengurangan subsidi BBM.
Pengurangan subsidi BBM sendiri telah menyebabkan harga Solar menjadi Rp 6.800/liter, Pertalite Rp 10.000/liter dan Pertamax Rp 14.500/liter.
Bantalan sosial yang disiapkan pemerintah selain bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah disebar Presiden Jokowi, juga ada bantuan subsidi upah/gaji (BSU).
Jadi, jika karyawan atau buruh ingin mendapatkan BSU 2022 ini pastikan telah memenuhi kriteria, di mana salah satunya adalah tidak terdaftar sebegai penerima bansos.***