Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERIKUT 5 Info Penting Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Harus Tahu, Anda Masuk Prioritas? Segera Cek DISINI

Bantuanguru.com - 5 Info Penting Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Harus Tahu. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan tahapan seleksi guru PPPK 2022 sudah dimulai.

Bagian tahapan awal, sejumlah daerah sudah mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK kepada pemerintah pusat.

Berikut sejumlah info penting jelang seleksi guru PPPK 2022:

Usulan Formasi Guru PPPK 2022 Masih Minim

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Kamis (22/9), menyebutkan usulan formasi guru PPPK yang sudah masuk ke pusat sebanyak 316 ribu.

“Saat ini sudah masuk usulan formasi sebanyak 316.000 dari pemerintah daerah. Kebutuhan kami lebih dari 700.000 formasi,” ujar Nunuk Suryani dalam diskusi yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Nunuk menyebutkan ada provinsi yang mengusulkan sesuai dengan formasi yang ada.

Namun, ada juga yang jauh dari kebutuhan. Misalnya Pemprov Jawa Barat yang mengusulkan sekitar 4.500 formasi, sementara kebutuhannya 50.000 formasi.

“Kami juga memastikan untuk kebutuhan guru mata pelajaran tersebar merata. Jadi tidak ada mata pelajaran tertentu yang formasinya banyak dan tidak ada yang kurang,” kata dia lagi.

Seleksi Guru PPPK Segera Dibuka

Nunuk mengatakan, seleksi guru ASN PPPK akan segera dibuka.

“Seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka,” kata Nunuk.

Seleksi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru dan permasalahan guru honorer.

“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional, kami akan melakukan pelatihan dan penilaian secara komprehensif. Kemudian kompetensi dan kinerja serta sikap juga akan dilihat,” terang dia.

Prioritas Seleksi Guru PPPK 2022

Nunuk Suryani mengatakan seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas.

“Yang menjadi pelamar prioritas satu adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas,” ujar Nunuk.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI