BARU Saja Diumumkan! 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Pengangkatan Guru Lulus Passing Grade, Silahkan Dicatat -->

Advertisement

BARU Saja Diumumkan! 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Pengangkatan Guru Lulus Passing Grade, Silahkan Dicatat

Kamis, 21 Juli 2022

Bantuanguru.com - Para guru sudah sangat menantikan seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terutama yang sudah lulus passing grade pada PPPK 2021.

Hal tersebut juga berkaitan dengan adanya perubahan tampilan di akun SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional peserta PPPK guru 2022.

Pada akun SSCASN sudah terdapat perubahan pelamar PPPK guru tahap 3 yang menyampaikan bahwa seleksi PPPK guru 2021 telah selesai.

Hal tersebut juga yang menjadi tanda tanya bagi banyak pelamar maksud dari perubahan tampilan di akun SSCASN.

Untuk jadwal pendaftaran PPPK tahap 3 tidak ada. Melainkan yang ada adalah pendaftaran PPPK tahun 2022, hal ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Panselnas dan Kemdikbud Ristek.

Untuk di tahun 2021 lalu, untuk mekanisme seleksinya dibagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3. Apabila guru yang dalam seleksi tahap 1 tidak lulus, maka bisa mendaftar dan memilih formasi kembali pada PPPK guru tahap 3.

Kemudian di dalam PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021 juga mengatur PPPK 2021. Di dalam isi Peraturan tersebut dijelaskan, apabila guru tidak lulus di tahap 1 dan 2, maka bisa mendaftar dan memilih formasi di tahap 3.

Dalam hal ini, untuk pendaftaran PPPK guru tahap 3 yang tidak ada, maka akan diganti dengan mekanisme seleksi PPPK guru 2022. Dimana untuk mekanisme seleksi PPPK guru 2022 terdapat tiga jenis.

Tiga jenis mekanismenya yakni:

1. Langsung penempatan bagi guru yang telah lulus passing grade.

2. Observasi atau verifikasi untuk guru honorer sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun.

3. Seleksi tes untuk lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta.

Untuk mekanisme pengangkatan PPPK guru yang telah lulus passing grade, Kemdikbud telah menyusun agenda di bulan Juli hingga Agustus 2022. Kemudian di bulan September hingga Desember diperuntukkan bagi pelamar yang belum lulus passing grade dan umum.