Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Ini 2 Keistimewaan Guru Honorer, Baik yang Telah Lulus PG maupun yang Belum, Alhamdulillah Semakin Dipermudah! -->

Advertisement

Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Ini 2 Keistimewaan Guru Honorer, Baik yang Telah Lulus PG maupun yang Belum, Alhamdulillah Semakin Dipermudah!

Rabu, 29 Juni 2022

Bantuanguru.com - Pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 terdapat kategori pelamar yaitu guru honorer dan lulusan PPG.

Bagi pelamar guru honorer di PPPK tahap 3 ini, juga terdapat guru yang telah lulus passing grade maupun yang belum.

Pada seleksi PPPK tahap 3 inilah, terdapat dua keistimewaan bagi guru honorer yang mengikuti seleksi di tahun 2022, yakni diantaranya:

1. Bisa Menempati Urutan Pertama

Keistimewaan bagi guru honorer pada PPPK tahap 3 tahun 2022 ini, yaitu dapat menempati urutan pertama.

Berkaitan dengan itu, seluruh peserta seleksi ASN PPPK guru tahun 2022, untuk pelamar prioritas pertama yang sudah lulus passing grade, maka tidak akan di tes kembali dan tinggal memilih formasi melalui pendaftaran.

Lebih lanjut dari keempat kategori seperti THK-II, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer swasta. Maka nanti akan penempatan dan pemberkasan.

Akan tetapi, untuk THK-II menjadi urutan pertama dalam hal penempatan, jika masih ada sisa formasi dari penempatan semua THK-II, maka akan diberlakukan penempatan untuk katagori selanjutnya.

Sebagaimana mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade tahun 2022 yang telah dijelaskan oleh Kemdikbud.

2. Menempati Urutan Pertama Penempatan

Hal ini berlaku bagi guru yang masuk ke dalam kategori THK-II, namun belum lulus passing grade atau tidak melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK di tahun 2021 lalu.

Maka, juga mendapatkan urutan prioritas untuk pengangkatan pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Hal tersebut berlaku untuk pelamar yang masuk kategori prioritas 2 dan 3, seperti THk-II.

Sehingga jika formasinya masih tersedia, setelah guru honorer THK-II yang telah lulus passing grade sudah mendapatkan formasi, maka akan diberikan ke guru THK-II yang belum lulus passing grade.

Itulah 2 keistimewaan guru honorer di PPPK guru tahap 3 tahun 2022, yang perlu diketahui oleh guru honorer.