BERITA Gembira! Lulusan Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK dan CPNS Dengan SKEMA BARU, Deadline 30 Juni 2022, Segera Cek Sekarang!
Bantuanguru.com - PPPK dan CPNS tidak hanya bisa diikuti oleh guru honorer yang telah lama mengabdi saja, tetapi juga fresh graduate atau mahasiswa yang baru lulus kuliah.
Diketahui bahwa, PPPK dan CPNS memberikan peluang yang cukup baik untuk fresh graduate yang ingin mendaftar, dan dapat bekerja sebagai tenaga pendidik.
Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan untuk mengetahui informasi terkini perihal syarat dan ketentuan mendaftar PPPK dan CPNS di tahun 2022 ini.
Sebagaimana diketahui, dalam mendaftar PPPK dan CPNS ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, yang apabila dinyatakan tidak lulus, maka dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Minggu, 19 Januari 2022, tentang peluang besar fresh graduate bisa daftar PPPK dan CPNS dengan skema baru.
Mahasiswa keguruan yang baru lulus kuliah (fresh graduate), juga memiliki banyak peluang untuk diangkat menjadi CPNS maupun juga diangkat menjadi PPPK guru.
Diketahui bahwa, saat ini belum ada informasi dan juga peraturan tentang pengangkatan CPNS, dan juga untuk seleksi peserta guru, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Info pendaftaran CPNS 2022-2023
• Pendaftaran CPNS 2022 tidak dibuka, dan perekrutan ASN fokus ke PPPK, kecuali sekolah kedinasan, yang diketahui sudah tutup beberapa waktu yang lalu.
Sesuai dengan surat edaran Permenpan RB terkait tentang pengadaan ASN tahun 2022, untuk penyelenggaraan seleksi CPNS di tahun 2022 ini difokuskan dulu untuk PPPK guru dan PPPK non guru.
Penyebab CPNS tahun 2022 ini belum dibuka yaitu:
1. Pemerintan berkaca pada kebijakan negara maju (jumlah PPPK lebih besar daripada PNS)
2. Proses transformasi digital memungkinkan terjadinya implementasi system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang berpengaruh terhadap kebutuhan ASN (kualitas dan kuantitas)
3. Terbatasnya waktu
Berdasarkan pasal 56 tentang ASN setiap instansi pemerintah wajib menyusun jumlah jenis jabatan, berdasarkan analisis jabatan dan analisi beban kerja.
Penyusunan tersebut dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun (lima tahun) yang dirinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
Berdasarkan pasal berikut ini, disebutkan bahwa dari analisis jabatan dan analisis beban kerja PPPK jabatan, masing-masing unit organisasi menggambarkan kerersediaan jumlah kebutuhan PNS setiap jenjang jabatan.
Diketahui dalam penerimaan PPPK, ada jabatan-jabatan tertentu yang tidak bisa diisi oleh PPPK dan tetap nanti akan ada perekrutan CPNS.
Persyaratan calon mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada data pokok pendidikan (Dapodik).
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua tahun) pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi (PD-dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5. Memiliki indeks prestasi komulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas nark0tika, psikotr0pika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas, dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.