Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SELURUH Guru Persiapkan Diri Secara Matang, Aturan Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Berbeda dari Sebelumnya, Silahkan Catat DISINI

Bantuanguru.com - Kabar gembira bagi Anda yang menanti seleksi guru tahun 2022 ini. Pasalnya, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru akan segera dimulai.


Untuk seleksi kali ini, ada banyak hal yang harus diketahui para peserta.


Hal ini lantaran aturan seleksi PPPK guru tahap 3 berbeda dengan seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.


Jika tidak ada kendala, seleksi PPPK guru tahap 3 akan dibuka pada bulan Juli 2022.


Berbeda dari seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2, ada kebijakan Kemdikbud pada seleksi PPPK guru tahap 3.


Pasalnya, ada beberapa bidang yang diprioritaskan. Jadi, persiapkan diri secara matang sebelum menghadapi seleksi.


Selain itu, jumlah PPPK Guru tahap 3 cukup besar yang merupakan penggabungan formasi PPPK guru tahun 2022 dan sisa formasi PPPK guru tahun 2021 dengan total 925.637 formasi.


Dari jumlah tersebut ada 21 persen atau 193.954 guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPK guru tahap 1 dan seleksi PPPK guru tahap 2 tahun 2021 lalu namun belum mendapatkan formasi.


Saat ini, Kemdikbud sedang memperjuangkan agar mereka yang telah lulus passing grade pada seleksi tahap 1 dan 2 tidak lagi mengikut seleksi pada PPPK tahap 3 tapi langsung pemberkasan.



Selain itu, ada kebijakan dari Kemdikbud memperbesar formasi agar pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tak terjadi pergeseran antar guru di sekolah induk.