BERIKUT Jadwal Terbaru Persiapan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, Resmi dari Kemdikbudristek
Bantuanguru.com - Perubahan jadwal persiapan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 baru saja resmi diumumkan Kemdikbudristek pada Kamis 19 Mei 2022.
Melalui Dirjen GTK, perubahan jadwal persiapan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 seperti cetak kartu peserta seleksi akademik yang semula dilaksanakan pada 16 hingga 17 Mei 2022, ada perubahan jadwal menjadi 21 hingga 22 Mei 2022.
Tidak hanya itu, jadwal koordinasi peserta melalui grup whatsapp dengan pengawas PPG pun terjadi perubahan jadwal.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui ppg.kemdikbud.go.id, berikut isi surat perubahan jadwal persiapan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek melalui Dirjen GTK:
Menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor : 1049/B2/GT.00.03/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan perubahan jadwal persiapan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Adapun perubahan jadwal persiapan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sebagai berikut:
1. Cetak Kartu Peserta Seleksi Akademik
Jadwal Semula : 16 hingga 17 Mei 2022
Jadwal Perubahan : 21 hingga 22 Mei 2022
2. Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whatsapp)
Jadwal Semula : 18 Mei 2022
Jadwal Perubahan : 21 hingga 22 Mei 2022
3. Uji Coba Aplikasi
- Peserta Bersama pengawas sesuai jadwal
- Pembagian jadwal pada kartu peserta
Jadwal Semula : 19 Mei 2022
Jadwal Perubahan : 23 Mei 2022
4. Seleksi Akademik (daring domisili) pembagian jadwal sesuai yang tercantum pada kartu peserta
Jadwal Semula : 24, 25 dan 27 Mei 2022
Jadwal Perubahan : TETAP
Sehubungan dengan adanya perubahan tersebut, kami mohon bantuan saudara untuk menyampaikan kepada guru-guru sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap 2 sesuai kewenangan masing-masing. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing guru.