Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KABAR Gembira Ya! Tenaga Administrasi dan Penjaga Sekolah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Mohon Doanya

Bantuanguru.com - Pemerintah Kota Palembang mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022, tidak hanya guru, tetapi juga tenaga kependidikan dan penjaga sekolah.


Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan Pemkot Palembang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah honorer.


Pasalnya seluruh instansi daerah diminta untuk menuntaskan honorer hingga 2023.


"Kami lega karena Dinas Pendidikan mengusulkan tambahan formasi PPPK 2022 untuk tendik (tenaga kependidikan) dan penjaga sekolah," kata Susi kepada JPNN.com, Rabu (6/4).


Pimpinan honorer itu bersyukur karena Pemkot bersedia mengajukan formasi yang diajukan Disdik Palembang sesuai kebutuhan.


Dia berharap pemerintah pusat mau mengabulkan tambahan formasi PPPK yang diusulkan Pemkot Palembang.


"Mohon doanya. Semoga masih bisa ditambah kuota untuk tahun 2022 ini," ujar dia.


Dinas Pendidikan Kota Palembang mengusulkan sebanyak 4.477 formasi PPPK 2022. Jumlah tersebut terdiri dari guru honorer dan tenaga kependidikan, termasuk penjaga sekolah.


Kepala Disdik Palembang Ahmad Zulinto mengatakan kuota 4.477 PPPK 2022 yang diusulkan itu terdiri dari guru, tenaga pendidik, staf operator, tata usaha, dan penjaga sekolah.


Zulinto mengatakan kuota yang diusulkan sudah berdasarkan perhitungan kebutuhan pegawai di Dinas Pendidikan Palembang.


Dia juga optimistis usulan kuota dari Palembang itu berpeluang besar disetujui mengingat secara rekapitulasi nasional baru 17,3 persen atau sekitar 113 ribu kuota yang disodorkan pemda.


Palembang juga dinilai memilki kemampuan untuk menggaji 4.477 PPPK yang diusulkan tersebut dengan sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU). (esy/jpnn)