Bantuanguru.com - Guru honorer seluruh Indonesia wajib tahu kabar terbaru dari DPR RI. Karena ini terkait seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Ternyata ada problem serius di level pemerintah daerah terkait seleksi PPPK 2022.
Hal ini berbeda dengan pengadaan PPPK 2021 yang relatif aman dan lancar.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, banyak daerah yang memutuskan tidak akan membuka seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru.
Kondisi ini dinilai akan merugikan guru honorer karena kesempatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) makin kecil.
"Ini harus dicarikan solusinya karena sejumlah daerah sudah mengumumkan tidak akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun ini," kata Abdul Fikri di Jakarta.
Pada pengadaan PPPK 2021, pemerintah daerah cukup antusias mengusulkan kebutuhan formasi.
Namun, setelah proses berjalan dan sebanyak 293.860 yang lulus tahap 1 dan 2, pemerintah daerah kebingungan untuk membayar gaji PPPK.
"Pemerintah daerah mengeluh anggarannya minim, tidak cukup untuk membayar gaji PPPK gurunya," ujar Abdul Fikri.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini memaparkan sebanyak 925 ribuan pelamar mengikuti seleksi PPPK guru 2021
Kemudian yang dinyatakan lulus formasi PPPK tahap 1 dan 2 sebanyak 293.860 ribuan.
Selain itu terdapat juga 193.954 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi.
Menurutnya, keputusan sejumlah pemerintah daerah tidak membuka seleksi PPPK 2022 karena tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal anggaran gaji PPPK ditanggung pusat.
Karena itu, Abdul Fikri menyesalkan tidak ada jaminan dari pemerintah pusat terhadap 193 ribuan guru honorer tersebut.
"Ini harus dicarikan solusi sebelum PPPK 2022 dibuka," bebernya.
Abdul Fikri mengingatkan pemerintah bahwa solusi PPPK bukan keinginan guru honorer.
Pasalnya, cita-cita guru honorer adalah menjadi PNS.
Pertanyaannya, setelah para guru honorer menuruti kemauan pemerintah dan menurunkan level dari PNS ke PPPK, kenapa harus dipersulit lagi?
Abdul Fikri menyarankan agar ada rapat gabungan lintas komisi.
Pasalnya, masalah honorer bukan hanya urusan satu komisi, tetapi beberapa yang terkait.
Usulan agar ada rapat gabungan sudah disampaikan Fikri saat rapat paripurna pada Selasa (15/3). (esy/jpnn)