RESMI Kontrak PPPK Langsung 5 Tahun, Mulai 1 Februari Hingga 31 Januari 2027 Sah Bulan Depan Bawa Pulang Uang Sekitar Rp19,5 Juta -->

Advertisement

RESMI Kontrak PPPK Langsung 5 Tahun, Mulai 1 Februari Hingga 31 Januari 2027 Sah Bulan Depan Bawa Pulang Uang Sekitar Rp19,5 Juta

Minggu, 06 Maret 2022

Bantuanguru.com -  Janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sepertinya bakal terealisasi.


Honorer yang lulus PPPK 2021 di beberapa daerah akan segera diberikan Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah daerah.


Salah satunya di PPPK guru di Kediri, yang telah menandatangaini kontrak kerja pada Jumat (4/3) lalu dan akan segera mendapatkan SK pengangkatan pada Selasa (8/3).


Setelah sah berstatus sebagai PPPK guru, janji menerima 14 kali gaji akan segera terealisasikan.


"Alhamdulillah, Selasa besok, pak wali kota akan menyerahkan SK PPPK," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir kepada JPNN.com, Sabtu (5/3).


Arul, sapaan akrab guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) ini, sangat bersyukur mereka akan segera bisa menerima gaji April dan rapelan Februari-Maret.


Walaupun tahun ini tidak dihitung per Januari, tetapi menurut Arul, hitungan 12 bulan tetap full.


Sebab, kontrak kerjanya dihitung mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027.


Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK guru mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.


"Insyaallah kami tahun ini bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," ujarnya.


Selain itu, setiap bulannya PPPK guru 2021 di Kota Kediri akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 2.647.200 atau setara gaji golongan VII.


Dengan demikian, bulan depan guru-guru PPPK di Kota Kediri akan membawa pulang sekitar Rp 19,5 juta.


Jumlah ini dihitung dari gaji pokok golongan IX Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan termasuk TKD sehingga total perbulan sekitar Rp 6,5 juta. Kemudian, dikalikan 3 bulan gaji.


"Perjuangan 17 tahun akhirnya membawa hasil. Kami berterima kasih kepada pak wali kota dan jajarannya yang sudah mempercepat proses pengangkatan kami," ucapnya.


Dia berharap, gebrakan Kota Kediri yang mempercepat pengangkatan PPPK guru 2021 bisa diikuti daerah lain.


Terlebih Pemkot Kediri mengontrak mereka dengan waktu yang maksimal tanpa potongan. (esy/jpnn)