BKN RESMI Rilis Jumlah PPPK Guru Tahap 1 yang Mengundurkan Diri dan BTL Seluruh Indonesia, Segini Jumlahnya, Jangan Kaget Ya! -->

Advertisement

BKN RESMI Rilis Jumlah PPPK Guru Tahap 1 yang Mengundurkan Diri dan BTL Seluruh Indonesia, Segini Jumlahnya, Jangan Kaget Ya!

Jumat, 11 Maret 2022

Bantuanguru.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kabar mengejutkan untuk para guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Sebanyak 100 calon PPPK guru tahap 1 dinyatakan mengundurkan diri di tengah jalan.


Sedangkan 120 orang lainnya berstatus BTL alias berkas tidak lengkap saat proses pemberkasan penetapan NIP PPPK.


"Bagi peserta CPNS dan PPPK bisa melihat data selengkapnya di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021," kata Karo Humas BKN Satya Pratama dilansir dari JPNN.com.


Berdasar catatan BKN, hingga 4 Maret 2022 sebanyak 33.642 NIP CPNS 2021 telah ditetapkan.


Kemudian, sebanyak 49.461 NIP PPPK guru tahap I,  4.512 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.806 NIP PPPK nonguru. 


Sebanyak 506 pemda menyelenggarakan seleksi PPPK guru tahap 1.


Peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 161.052.


Peserta yang mengisi daftar riwayat hidup atau DRH sebanyak 160.740.


Data tersebut akan berubah terus setiap saat.


Saat ini BKN terus mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru dan nonguru serta NIP CPNS.


"Untuk peserta TMS atau tidak memenuhi syarat sesuai data yang ada masih nol," papar Satya Pratama.


Tiga daerah menjadi penyumbang terbanyak calon PPPK yang mengundurkan diri, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.


Perinciannya, Pemprov Riau sejumlah 2 orang, Kabupaten Bengkalis 1, Kabupaten Halmahera Tengah 1, Provinsi Gorontalo 1, Kota Kupang 1, Provinsi NTT 1, dan Provinsi Bali 1.


Kabupaten kepulauan Napen 1. Kemudian, Provinsi Papua 1, Kota Samarinda 1, Provinsi Kalimantan Timur 3, Kota Banjarmasin 1, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 1.


Lalu Provinsi Kalimantan Selatan 1, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 1, Kota Medan 1, Kabupaten Labuhan Batu 1.


Selanjutnya, Kabupaten Sambas 1, Provinsi Kalimantan Barat 2, Provinsi DKI Jakarta 4, Kabupaten Pringsewu 1, Kabupaten Tulang Bawang 2, Kabupaten Lampung Utara 1.


Peserta di Kabupaten Lampung Tengah yang mengundurkan diri 1 orang, Provinsi Lampung 1, Kabupaten Mamuju 1, Kabupaten Konawe Utara 1, Kabupaten Bombana 1, Kabupaten Buton 1


Kabupaten Gowa 1, Kabupaten Parigi Moutong 1, Provinsi Sulawesi Tengah 1, Kota Tangerang 2, Kabupaten Pandeglang 1.


Kota Bandung 1 orang, Kabupaten Pangandaran 1, Kabupaten Bandung Barat 2, Kabupaten Majalengka 1, Kabupaten Ciamis 2, Kabupaten Bekasi 1, Kabupaten Sukabumi 1, Provinsi Jawa Barat 7, Kota Malang 1, Kota Surabaya 3.


Kabupaten Lamongan 1, Kabupaten Tuban 1, Kabupaten Malang 1, Kabupaten Banyuwangi 1, Kabupaten Sumenep 2, Kabupaten Jombang 1, Kabupaten Mojokerto 1, Provinsi Jawa Timur 5, Kota Surakarta 1, Kota Semarang 1, Kabupaten Wonogiri 3.


Begitu juga di Kabupaten Klaten 1 orang, Kabupaten Magelang 1, Kabupaten Purbalingga 1, Kabupaten Brebes 1, Provinsi Jawa Tengah 4. (esy/jpnn)