ALHAMDULILLAH KABAR GEMBIRA! Pemerintah RESMI Izinkan Mudik 2022, Ini Syaratnya Yang Wajib Dipenuhi, Simak Ya
Bantuanguru.com - Seiring menrunnya kasis Covid-19 di Indonesia, pe,erintah izinkan mudik Lebaran 2022. Presiden Jokowi memastikan bahwa masyarakat bisa mudik pada Lebaran 2022 ini, dengan beberapa syarat.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, seperti dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 22 Maret 2022.
Adapun syarat bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran, menurut Jokowi, harus sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster.
“Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Jokowi.
Dalam keterangan persnya, Jokowi mengungkapkan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia yang terus membaik.
Karena itu, menurut dia, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.
“Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina,” sebut Jokowi.
Namun demikian, pemerintah tetap mewajibkan PPLN yang tiba di Indonesia, untuk melakukan tes usap PCR.
“Kalau tes usap PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Sebaliknya, kalau tes PCR-nya positif, maka akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” tegas Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan bagi umat Muslim di Indonesia.
“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.
Sedangkan bagi para pejabat dan pegawai negara, Jokowi masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama (bukber) dan juga open house Idul Fitri.
“Semoga tren yang semakin membaik ini, dapat kita pertahankan,” harap Jokowi sembari mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak).***