Perjuangan Guru HONORER BELUM SELESAI SAMPAI DISINI, Jika Anda Masuk 6 Kategori Ini , DIPASTIKAN Jadi Prioritas LULUS ujian PPPK Tahap 3, ALHAMDULILLAH -->

Advertisement

Perjuangan Guru HONORER BELUM SELESAI SAMPAI DISINI, Jika Anda Masuk 6 Kategori Ini , DIPASTIKAN Jadi Prioritas LULUS ujian PPPK Tahap 3, ALHAMDULILLAH

Minggu, 27 Februari 2022

   Alhamdulillah, Perjuangan Guru HONORER BELUM TAMAT,  Jika Anda Pemegang Kode X-P1, X-P2, X-P3 di Tahap I Kini Jadi Prioritas Dipastikan LULUS ujian PPPK Tahap 2, Semoga Berkah

Bantuanguru.com  -  Sejumlah elemen guru mendesak supaya lama masa pengabdian guru dimasukan ke dalan skema afirmasi Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2021. Merespons hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengakomodasi tuntutan itu.


Pasalnya menurut Nunuk jika skema afirmasi itu dimasukan, maka harus mengubah aturan.


"Seperti diketahui, tahap 1 (Seleksi PPPA Tahap 1) difokuskan untuk afirmasi guru-guru yang mengabdi di sekolah induk, atau guru-guru yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri. Lalu kami mengusulkan berbagai permohonan kebijakan yang tidak mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 28 Tahun 2021," terang Nunuk dalam keterangannya, Jumat


6 Kategori Guru Honorer berpeluang besar lulus ujian PPPK 


1. Pelamar dengan kode X-P1, X-P2, X-P3


2. Pelamar dengan kode Y-P1, Y-P2, Y-P3


Catatan


X = Kode dari sekolah induk


Y = Kode


P1 = lulus berdasarkan passing grade 1 (passing grade awal yang telah diterbitkan Kemendikbud)


P2 = Bapak/Ibu Guru honorer umur di atas 50 Tahun (Kompetensi teknis tidak dihitung, pg manajerial sosio kultural dan wawancara diturunkan)


P3 = Hanya kompetensi teknis yang pg nya diturunkan


Y-P1, Y-P2, Y-P3 = Dinyatakan lolos ambang batas berdasarkan kategori masing-masing. Tapi tidak lolos tahap 1 karena tidak mendapat formasi. Pelamar dengan kode ini dapat menggunakan nilai pada tahap 1 untuk tahap ke-2 dan 3 dengan syarat memilih jabatan dan formasi yang sama.


Akan ditentukan dari nilai yang paling tinggi.


3. Guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik (Tinggal memenuhi nilai sosial kultural dan wawancara)


4. Lulusan PPG (Tinggal memenuhi nilai sosial kultural dan wawancara)


Kategori 3 dan 4 berpeluang tinggi lolos tahap 2 karena sudah tidak ada lagi untuk pengujian formasi.


5. Guru Non Afirmasi mencapai passing grade paling tinggi


6. Mencapai passing grade 3 tanpa saingan