SEMUA Guru Harus Tahu, Begini Maksud Passing Grade Kategori 1, 2, dan 3 dalam PPPK Guru 2021, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini -->

Advertisement

SEMUA Guru Harus Tahu, Begini Maksud Passing Grade Kategori 1, 2, dan 3 dalam PPPK Guru 2021, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Kamis, 30 Desember 2021

 

Bantuanguru.com - Semua rekan-rekan guru honorer harus simak, Inilah maksud passing grade kategori 1, 2, dan 3 dalam PPPK Guru 2021 Tahap 2. Silahkan simak penjelasan lengkapnya disini.


Berikut ini disampaikan informasi pengumuman tentang Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 untuk guru honorer.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah melakukan perubahan baru tentang nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021.


Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan nilai ambang batas atau pasing grade PPPK Guru 2021.


Mengacu pada surat yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021, informasi itu disampaikan tentang peraturan baru tentang passing grade PPPK Guru 2021.


Passing grade PPPK Guru 2021 dibagi menjadi tiga kategori passing grade atau nilai ambang batas, yakni passing grade kategori 1, passing grade kategori 2, dan passing grade kategori 3.


Adapun sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021 perubahan passing grade PPPK Guru 2021 terbaru hanya berlaku pada passing grade kategori 2 dan kategori 3.


Dalam hal ini perubahan passing grade kategori 2 mengalami penurunan dibandingkan passing grade kategori 2 sebelumya yang diatur pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 Tahun 2021.


Berikut nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 Terbaru.


1. Passing grade kategori 1


Passing grade sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021.


2. Passing grade kategori 2


Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.


3. Passing grade kategori 3


Jika passing grade kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka Passing grade kategori 3 digunakan.


Adapun materi yang akan diujikan untuk PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah terdiri 4 materi yang yakni:


- Seleksi kompetensi teknis (100 soal)


- Kompetensi manajerial (25 soal)


- Kompetensi sosial kultural (20 soal)


- Wawancara (10 soal)


Berikut rincian passing grade seleksi PPPK Guru 2021:


- Seleksi kompetensi teknis


Nilai kumulatif maksimal: 500

Untuk passing grade tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021.

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural


Nilai kumulatif maksimal: 200

Passing grade kategori 1: 130

Passing grade kategori 2: 110

Passing grade kategori 3: 130

- Wawancara


Nilai kumulatif maksimal: 40

Passing grade kategori 1: 24

Passing grade kategori 2: 20

Passing grade kategori 3: 24


Untuk mengetahui lebih jelas apa yang dimaksud passing grade kategori 1, 2, dan 3, silahkan simak contoh perhitungan passing grade di bawah ini.


Contoh perhitungan passing grade


Seorang Guru berusia 34 tahun mengikuti tes PPPK Guru 2021 tahap 2 dengan formasi bahasa Indonesia SMP.


Beliau telah mengikuti Uji Kompetensi dan mendapat nilai teknis 240, manajerial sosio kultural 185, serta nilai wawancara 35.


Berdasarkan Kepmenpan-RB nomor 1169 , Masuk kategori nilai ambang batas mana guru tersebut?


Jawaban


Guru tersebut termasuk ke nilai ambang batas kategori 3 karena beliau mendapatkan nilai kompetensi 240.


Apakah guru ini lolos? Iya karena nilai ambang batas kategori 3 untuk guru bahasa Indonesia SMP yang harus dicapai 215, sedangkan nilai guru tersebut adalah 240.


1. Nilai guru tersebut bukan termasuk di Passing grade kategori 1, karena nilai teknis beliau hanya 240, sedangkan nilai ambang batas kategori 1 harus 265 agar bisa lolos.


2. Guru ini juga bukan masuk ke pelamar kategori 2 karena usinya baru 34 tahun. Sedangkan berdasarkan diktum keenam kepmendikbud tersebut diatas, Nilai ammbang batas kategori 2 diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat pendaftaran.


Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com berikan mengenai SEMUA Guru Harus Tahu, Begini Maksud Passing Grade Kategori 1, 2, dan 3 dalam PPPK Guru 2021, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.