Bantuanguru.com - Penting untuk rekan-rekan guru honorer ketahui semua, Rekrutmen guru melalui mekanisme tes PPPK tahap II akan dimulai awal November 2021 mendatang. Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.
Nunuk memastikan untuk mekanisme ujian masih sama dengan seleksi PPPK Guru tahap I.
"Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus passing grade, tetapi belum mendapat formasi silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCASN BKN,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (15/10).
Dia menjelaskan jika peserta memilih mata pelajaran dan jenjang sama, maka nilai yang sudah melebihi ambang batas yang didapat pada tes PPPK tahap I, masih bisa digunakan.
Namun, peserta yang lulus passing grade tersebut tetap harus mendaftar kembali sebagai bukti peserta ujian kedua. Kemudian, mereka akan mendapatkan lokasi dan jadwal ujian.
"Bagi yang belum lulus (tahap I) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu lebih itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia," ujarnya.
Nunuk menyebutkan masih tersisa banyak formasi yang bisa diperebutkan peserta tahap II dan III. Kemendikbudristek menargetkan formasi PPPK 2021 sebanyak 506 ribu lebih yang bisa terisi.
Oleh karena itu dia mengimbau pelamar tidak usah ikut bimbel berbayar menjelang tes PPPK tahap II. Yang bisa menolong para guru dalam adalah diri sendiri dengan melakukan persiapan dan berdoa.
"Tidak lama lagi, ujian seleksi kedua akan datang pada 8 sampai 12 November. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin," ujar Nunuk. (Sumber : Jpnn)
Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com mengenai WAJIB Untuk Diketahui, Peserta Lulus Passing Grade PPPK Guru Tahap I tetapi Tidak Ada Formasi, Wajib Daftar Ulang, Catat Ketentuannya DISINI, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan semua.