KEBIJAKAN Baru Dari Kemendikbud, Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Nilai Ujian Pertama Bisa Dipakai, Simak Penjelasan Lengkap Kemendikbud DISINI
Bantuanguru.com - Penting untuk rekan-rekan guru honorer ketahui bersama, ada informasi terbaru mengenai seleksi PPPK Guru 2021 Tahap II, Simak selengkapnya. Pemilihan formasi dalam seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan dimulai pada 24-30 Oktober mendatang. Peserta yang tidak lolos dalam seleksi tahap pertama dapat menggunakan nilainya untuk mendaftar pada seleksi tahap kedua.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.
"Banyak pertanyaan apakah nanti ujian yang kedua itu (nilai ujian pertama) bisa digunakan? Bisa. Dengan catatan jenjang yang dipilih sama kemudian mata pelajaran yang dipilih sama," kata Nunuk dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11 dengan tema "Guru Belajar dan Berbagi: Sukses Seleksi ASN PPPK," Kamis (14/10/2021).
Nunuk menjelaskan, peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi tahap pertama dan dinyatakan lulus ambang batas namun belum mendapatkan formasi, maka yang bersangkutan dapat mendaftar pada tahap berikutnya. Adapun, nilai tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan.
Peserta tetap harus melakukan pendaftaran seperti tahap sebelumnya untuk dapat mengikuti seleksi tahap kedua. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
"Tetapi tetap harus mendaftar lagi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah peserta ujian kedua," terang Nunuk.
Mekanisme pelaksanaan PPPK Guru tahap kedua, kata Nunuk, masih sama dengan ketentuan tahap sebelumnya. Hal ini juga berlaku untuk seleksi tahap ketiga.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2921, pemilihan formasi dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga 30 Oktober 2021.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru tahap 2 akan dilakukan pada tanggal 4 November 2021. Sedangkan, ujian akan dilaksanakan pada 8 hingga 12 November 2021.
Jadwal PPPK Guru 2021 Tahap 2
Berikut jadwal terbaru PPPK Guru 2021 tahap 2:
1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi : 24-30 Oktober 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi : 4 November 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru : 4-7 November 2021
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 8-12 November 202
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II :18 November 2021
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) : 19-21 November 2021
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) : 21-27 November 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah II : 28 November 2021
(Sumber : Detik.com)
Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com berikan mengenai KEBIJAKAN Baru Dari Kemendikbud, Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Nilai Ujian Pertama Bisa Dipakai, Simak Penjelasan Lengkap Kemendikbud DISINI, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.