Yang Belum Ajukan Nama Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud
Bantuanguru.com - Alhamdulillah kabar gembira dari Kemendikbud Ristek sudah menyiapkan anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer tahun 2021. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyampaikan hal itu beberapa waktu lalu saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring.
Supaya dapat BSU Rp1,8 juta tersebut, guru honorer wajib ajukan nama info.gtk.kemdikbud.go.id dengan mengikuti langkah di bawah ini.
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
- Pastikan menggunakan email yang aktif
- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Namun perlu menjadi perhatian, guru honorer yang ajukan nama harus lebih dahulu memenuhi syarat yang ditentukan, di antaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Harus Berstatus PTK non-PNS.
- Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
- Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Jumlah anggaran disiapkan pemerintah melalui Kemendikbud untuk BSU ini sebesar Rp3,7 triliun.
Ditargetkan 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya akan mendapat bantuan masing-masing Rp1,8 juta tahun ini.
Terkait dengan jadwal penyaluran BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta, masih menunggu informasi dari Kemendikbud Ristek.
Guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS yang terkena dampak pandemi Covid-19 akan menjadi sasaran utama BSU tersebut.
Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com berikan mengenai Ajukan Nama Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Semoga ada manfaatnya untuk kita semua.