Siapkan Syarat dan Dokumen Yang Dibutuhkan, BSU Guru Honorer Dicairkan, Penuhi Langkah Berikut Agar Dapat Bantuan Rp1,8 Juta
Bantuanguru.com - Penting untuk rekan-rekan guru ketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada masyarakat, disalurkan pemerintah hingga hari ini, termasuk BSU Guru Honorer. Bantuan sosial untuk sektor pendidikan akan diberikan pemerintah kepada guru honorer pada tahun 2021 ini.
Pasalnya, BSU guru honorer senilai Rp1,8 juta akan disalurkan pemerintah pada tahun 2021.
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk program bantuan sosial tersebut.
Dengan anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah, total yang disasar dalam penyaluran BSU ini sebanyak 2 juta pendidik/guru honorer.
Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan bagi guru honorer dalam pengajuan nama agar dapat menerima BSU senilai Rp1,8 juta.
Pertama, akses info.gtk.kemdikbud.go.id di browser Hp anda.
Kedua, masukkan email yang telah terdaftar.
Ketiga, unduh dan cetak bukti penerima serta SPTJM yang nantinya disertai dengan materai untuk ditandatangani.
Keempat, lengkapi berkas berupa KTP, NPWP, bukti penerima BSU guru honorer, dan SPTJM yang telah ditandatangani untuk diserahkan ke bank penyalur bantuan BSU.
Kelima, pihak bank penyalur akan memeriksa kelengkapan dokumen yang telah dipenuhi, sebelum melakukan pencairan.
Keenam, ketika syarat tersebut telah dinyatakan lengkap, maka BSU guru honorer dapat melakukan pencairan bantuan tersebut.
Dengan mengikuti langkah tersebut, kiranya dapat memudahkan dalam pengajuan penerima BSU guru honorer pada tahun 2021 ini.
Demikian berita dari bantuanguru.com mengenai Siapkan Syarat dan Dokumen Yang Dibutuhkan, BSU Guru Honorer Dicairkan, Penuhi Langkah Berikut Agar Dapat Bantuan Rp1,8 Juta, Semoga ada manfaatnya unutk rekan-rekan guru semua.