Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Jawaban Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Lama Cair, Simak Alasannya

Bantuanguru.com -  Kementerian tenaga kerja menanggapi alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 lama cair. Ada juga kabar baik bagi pengguna BCA dan bank swasta yang telah menantikan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak selengkapnya dibawah ini


Kendati demikian, sejumlah masyarakat mengaku masih belum menerima dana bantuan tersebut. Seperti disampaikan sejumlah warganet melalui kolom komentar unggahan @kemnaker di Instagram


@sam_bintang03: Tahap 3 kapan cair?


Admin @kemnaker menjelaskan bahwa saat ini tahap 3 masih dalam tahap pencairan.


Adapun penerima didominasi oleh masyarakat yang baru saja dibuatkan bank himbara secara kolektif.


"Mohon bersabar Rekan @sam_bintang03. Karena tahap 3 ini, banyak yang selain bank Himbara dan BSI (Aceh), Kemnaker akan membuatkan rekening baru (secara kolektif).


Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai," tulis akun @kemnaker.


Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.


Seperti dikatakan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto.


Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.


Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.


Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.


Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.


Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).


"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com.


Simak penjelasan Kemnaker soal alur pencairan subsidi gaji untuk rekening swasta, berikut:


Alur Pembuatan Rekening Bank Himbara Secara Kolektif


- Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.


Berikut prosesnya:


  • Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
  • Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
  • Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.


Cara cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU)


Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id, apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.


Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan


  • Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  • Scroll atau geser ke bagian bawah
  • Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak


Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker


  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar Akun
  • Kemudian login ke akun Anda
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU sebagai berikut:


Terdaftar


Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.


Tidak Terdaftar


  • Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
  • Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan


Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.


Belum Memenuhi Syarat


Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.


Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.


Berikut cara melaporkannya.


  • Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
  • Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
  • Lalu login akun Kemnaker
  • Akan muncul halaman Buat Laporan.
  • Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
  • Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
  • Lalu klik Mangajukan
  • Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 08119303305


Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com berikan mengenai Jawaban Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Lama Cair, Simak Alasannya, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan semua.