Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diumumkan Kepada Nasabah BCA, Penting Lakukan Langkah Ini Segera agar BSU Tahap 4 Cair ke Rekening Anda!

Bantuanguru.com - Kabar baik untuk para pekerja semua, (Kemenaker) akan menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 mulai pekan ini kepada para pekerja.


Setidaknya sekitar1,8 juta karyawan dan pekerja akan mendapatkan BSU. Namun, di tengah kebahagiaan menanti masuknya tambahan saldo ke rekening penerima manfaat, di luar sana masih ada pekerja yang gelisah.


Kegelisahan tak lain disebabkan oleh kepastian mendapat BSU atau tidak, mengingat rekening bank yang mereka miliki bukan berplat merah (bank BUMN) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang keempatnya masuk ke dalam jaringan HIMBARA.


Hal ini terlihat dari beberapa komentar warganet di unggahan akun Instagram @Kemnaker.


“Bank BCA kebagian nggak sih, apa cuma buat bank BUMN?” tulis akun @apriab.pmngks.


“Sampai kapan nunggu status calon minn, (bank swasta) ☹,”tulis akun @shintiapus12.


“BCA kapan cair, serius @kemnaker??” tulis akun @restinaikadianingsih.


“BCA kapan cair,” tulis akun @bung_david.


Akhirnya kegelisahan dan harap-harap cemas para pemilik rekening non HIMBARA, seperti BCA dan bank swasta lainnya dijawab oleh Kemnaker.


Pemerintah menyampaikan bahwa pekerja yang memiliki rekening BCA atau rekening bank swasta lainnya tetap bisa dapat BSU.


BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi para pekerja non HIMBARA untuk bisa membuka akun rekening bank secara kolektif di bank berplat merah.


Lalu, apa yang harsu dilakukan agar bisa segera dibuatkan rekening secara kolektif?


Pekerja yang memegang rekening BCA atau bank wasta lain hanya perlu melakukan satu langkah penting, yaitu segera menemui HRD perusahaan tempat bekerja dan ajukan data untuk diajukan ke bank HIMBARA guna dibuatkan rekening kolektif.


Nah, agar kerja HRD lebih mudah dan sukses dalam pengajuan, maka pekerja hendaknya menyiapkan beberapa data yang diperlukan, yaitu:


1. Nomor induk kependudukan (NIK)


2. Nama lengkap


3. Tempat dan tanggal lahir


4. Alamat


5. Nama ibu kandung


6. Nomor telepon seluler yang masih aktif


7. Alamat e-mail


Nantinya, data ini bisa diajukan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang BP Jamsostek setempat.


Satu hal lagi yang perlu diingat, para pekerja juga harus memastikan bahwa dirinya telah terdaftar di BP Jamsostek.


Karena, salah satu syarat pekerja calon penerima BSU adalah tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek periode iuran bulan Juni 2021.


Berikut cara mengecek apakah Anda berhak mendapatkan BSU:


1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id


2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan.


3. Log in ke situs bsu.kemnaker.go.id dan lengkapi profil.


4. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.


Bagi yang menerima BSU, akan kembali mendapat notifikasi penyaluran, bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan" di situs kemnaker pada akun masing-masing.


Selain itu, Anda juga bisa mengecek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU, atau melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan call center Layanan Masyarakat di nomor 175.


Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com berikan mengenai Diumumkan Kepada Nasabah BCA, Penting Lakukan Langkah Ini Segera agar BSU Tahap 4 Cair ke Rekening Anda!, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan pekerja semua.