Bantuanguru.com - Kabar Gembira Mendikbud Ristek akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta. Cek nama kamu dengan akses di HP android info.gtk.kemdikbud.go.id untuk memastikan menerima BSU guru honorer atau tidak.
Lakukan 4 langkah ini untuk cek BSU dari Kemendikbud Ristek jika tidak bisa login di Info.gtk.kemdikbud.go.id pada artikel di bagian bawah berikut ini.
Program BSU merupakan bantuan yang dicairkan kepada guru honorer dan non PNS dalam rangka mengatasi masalah karena terdampak pandemi covid 19 pada September 2021.
Bantuan itu akan dicairkan melalui Kemendikbud Ristek setelah dilakukannya verifikasi dan validasi dari data guru honorer dan non PNS sebagai calon penerima bantuan.
Agar para guru honorer dan non PNS mengetahui nama penerima bantuan dapat mengakses melalui login via HP android info.gtk.kemdikbud.go.id.
Para guru honorer dan non PNS bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id dengan HP Android maupun PC.
Untuk dapat melakukan pencairan BSU guru honorer dan non PNS 2021 harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Berikut ini cara cek info GTK, yaitu:
1. Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Klik login langsung ke GTK.
3. Masukkan akun dan password GTK.
Adapun untuk cara cek penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021 via HP Yaitu:
1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Adapun 4 langkah untuk cek BSU guru honorer dan non PNS 2021, yaitu:
1. Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password
4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.
Bantuan Subsidi Upah ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.
Demikian informasi yang dapat bantuanguru.com berikan mengenai Lewat HP Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS, Lihat Jadwal Cairnya, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.