Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat! Inilah Syarat Siswa dan Guru Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 2021

Bantuanguru.com - Rekan-rekan guru dan siswa diseluruh Indonesia, Kemendikbud memberikan kabar baik untuk guru dan siswa yang melakukan proses belajar dari rumah. Guru dan siswa akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tahun 2021.


Untuk mendapatkan bantuan kuota bagi guru dan siswa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Simak syarat untuk dapatnya di sini.


Yang utama jika ingin mendapatkan bantuan kuota gratis 2021 untuk siswa dan guru adalah sebagai berikut:


Syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021


1. Punya nomor handphone yang aktif


2. Berstatus sebagai pelajar di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi


3. Berstatus sebagai pengajar di sekolah atau dosen di perguruan tinggi


Tiga syarat diatas adalah yang memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.


Jika telah memenuhi syarat tersebut, guru dan siswa bisa menyerahkan nomor handphone ke pihak lembaga pendidikan (sekolah/perguruan tinggi) agar nantinya diserahkan ke pusat.


Meski merupakan kabar baik, untuk waktu dan tanggal penyaluran kuita gratis untuk siswa dan guru belum diumumkan secara resmi oleh Kemdikbud.


Sebelumnya, Menteri Kauangan RI, Sri Mulyani telah memberikan keterangan berkaitan kelanjutan bantuan kuota internet gratis untuk siswa dan guru.


"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," kata Sri Mulyani, dilansir dari PMJ News.


Demikian dari bantuanguru.com mengenai Syarat Siswa dan Guru Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 2021, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan semua.